Polisi Ringkus Lima Pengoplos Beras Di Aceh Tenggara
Personel gabungan dari Sat Intelkam dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus lima orang tersangka yang terlibat dalam praktik pengoplosan beras di Desa Terutung Seprai, Kecamatan Bambel. Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit truk Fuso berwarna oranye yang mengangkut beras oplosan.
Kelima tersangka memiliki peran yang berbeda. Di antaranya, MMT (26) sebagai pemilik beras, warga Desa Terutung Seprai; M (33) sebagai sopir truk, warga Desa Berandang, Kecamatan Lawe Sumur; MAR (44), pekerja bongkar muat dari Desa Setia Baru, Kecamatan Lawe Sumur; serta MA (25) dan B (23), keduanya merupakan pekerja bongkar muat dari Desa Kuta Lesung, Kecamatan Bambel.
Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas bongkar muat beras di kios UD Kamsia Jaya Tani. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan melakukan penggeledahan terhadap truk yang terparkir di depan kios. Hasilnya, ditemukan sekitar 21 ton beras yang diduga telah dioplos.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa delapan bal karung beras Bulog (SPHP), satu unit timbangan digital berkapasitas 150 kilogram, dan satu mesin jahit karung yang diduga digunakan untuk pengemasan ulang beras.
Dalam pemeriksaan awal, pemilik kios mengakui bahwa beras oplosan tersebut rencananya akan dikirim ke Bulog di Desa Tanah Merah, Kecamatan Badar. Dari hasil penggeledahan di dalam kios, petugas menemukan karung-karung kosong, timbangan, serta alat jahit yang digunakan dalam proses pengoplosan dan pengemasan.
Kelima tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena telah melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran beras oplosan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan serupa. Upaya pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan pangan di wilayah Aceh Tenggara.
Posting Komentar untuk "Polisi Ringkus Lima Pengoplos Beras Di Aceh Tenggara"