Polda Aceh Kejar Pelaku Pelemparan Bus di Indrapuri
Polda Aceh tengah menyelidiki insiden pelemparan bus antarkota antarprovinsi yang terjadi di jalur nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Aksi ini dianggap membahayakan nyawa para penumpang.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya di Banda Aceh pada Rabu (2/4), mengungkapkan kejadian tersebut menimpa bus Harapan Indah yang sedang dalam perjalanan menuju Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (1/4) malam.
"Pelemparan kendaraan umum adalah tindakan serius yang tidak bisa dibiarkan karena membahayakan penumpang. Polda Aceh berkomitmen mengusut kasus ini hingga pelaku tertangkap," ujar Joko Krisdiyanto.
Ia menegaskan perbuatan tersebut termasuk tindak kriminal yang menjadi perhatian utama kepolisian. Selain merusak kendaraan, aksi tersebut juga dapat mengancam keselamatan jiwa para penumpang, terutama di tengah arus mudik Idul Fitri 1446 Hijriah.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Pihak berwenang memastikan siapa pun yang terbukti melakukan aksi ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian juga meningkatkan patroli di titik-titik rawan, terutama pada jam-jam tertentu yang berpotensi menjadi waktu kejadian serupa.
Joko Krisdiyanto turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi pelemparan terhadap bus maupun kendaraan lainnya. Tindakan semacam ini tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat menyebabkan kecelakaan yang merugikan banyak pihak.
"Siapa pun yang kedapatan melempari kendaraan akan kami tindak sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai perbuatan iseng berujung merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Polda Aceh Kejar Pelaku Pelemparan Bus di Indrapuri"