Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MUI Sepakat dengan Fatwa Jihad Perangi Israel

International Union of Muslim Scholars (IUMS) telah mengeluarkan fatwa yang menyerukan jihad terhadap Israel, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa fatwa IUMS ini selaras dengan hasil Ijtima' Ulama Fatwa MUI yang juga menekankan kewajiban umat Islam untuk membela rakyat Palestina.

“Dalam Ijtima’ itu bahkan direkomendasikan agar dikirim pasukan guna melindungi masyarakat Gaza dan Palestina dari aksi genosida dan kehancuran yang dilakukan Israel,” ujar Prof. Sudarnoto dalam pernyataan resminya yang diterima MUIDigital, Selasa (8/4/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa MUI secara konsisten menyerukan agar negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) melakukan langkah-langkah strategis yang terukur dan terorganisir untuk menghentikan kekejaman Israel.

Karena itu, fatwa jihad yang dikeluarkan oleh IUMS perlu mendapat dukungan luas dari umat Islam di seluruh dunia. Prof. Sudarnoto menilai bahwa isi fatwa tersebut menunjukkan perlunya pendekatan yang terkoordinasi secara global dalam menghadapi agresi Israel.

"Langkah kolektif dunia Islam sangat penting untuk menghentikan tindakan brutal Israel dan mengupayakan kemerdekaan penuh bagi Palestina. Kita tidak bisa berdiam diri menyaksikan tindakan keji yang terus dilakukan Israel dengan sokongan Amerika," tegasnya.

Menurutnya, dibutuhkan kekuatan global yang terorganisir untuk melawan agresi dan koalisi jahat yang mengancam stabilitas dunia, terutama di Gaza. Membiarkan kekejaman ini terus berlangsung, kata dia, adalah bentuk pengabaian terhadap ajaran agama tentang menegakkan kebaikan dan mencegah kezaliman.

Ia juga menyebut bahwa saat ini dunia menyaksikan kemungkaran besar yang dilakukan secara sistematis oleh Israel, dengan dukungan kuat dari Amerika Serikat, yang mengakibatkan korban jiwa sangat banyak dan kehancuran besar-besaran di Gaza.

Prof. Sudarnoto menegaskan bahwa umat Islam harus bersatu untuk melawan kejahatan ini. Ia bahkan menyerukan kepada negara-negara Muslim untuk mempertimbangkan kembali keberadaan Kedutaan Besar AS di wilayah mereka, sebagai bentuk tekanan politik.

Langkah-langkah diplomatik dan politik yang terukur, lanjutnya, sangat diperlukan untuk mendorong tekanan internasional terhadap Amerika agar tidak lagi memberikan dukungan terhadap aksi brutal Israel.

Di akhir pernyataannya, Prof. Sudarnoto mengajak para pemimpin, ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk bersatu melakukan gerakan besar yang terorganisir guna melemahkan Israel dan memperjuangkan kemerdekaan rakyat Palestina.

Posting Komentar untuk "MUI Sepakat dengan Fatwa Jihad Perangi Israel"