Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengurus PERSINAS ASAD Kabupaten Aceh Besar Resmi Dikukuhkan


Banda Aceh - Pengurus Provinsi Perguruan Pencak Silat Nasional (PERSINAS) ASAD Provinsi Aceh resmi mengukuhkan kepengurusan Persinas ASAD Kabupaten Aceh Besar untuk masa bakti 2024-2029. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna, Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada Sabtu (8/2).

Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PERSINAS ASAD Provinsi Aceh, Abdul Waris. Dalam sambutannya, ia mengatakan kepengurusan baru ini diharapkan dapat membawa organisasi semakin maju serta melahirkan atlet-atlet berprestasi.

"Kami berharap kepengurusan Persinas ASAD Kabupaten Aceh Besar dapat membawa semangat baru dalam membangun solidaritas dan meningkatkan prestasi di dunia pencak silat," ujar Abdul Waris.

Ia juga mengingatkan kepengurusan ini adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Selain mengembangkan pencak silat sebagai olahraga yang menjunjung tinggi sportivitas, kepengurusan juga harus mempererat persaudaraan antaranggota.

"Jadikan kepengurusan ini sebagai ladang pengabdian untuk memajukan pencak silat yang tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga membentuk karakter pesilat yang berakhlak baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta kedisiplinan," tegasnya.

Lebih lanjut, Abdul Waris mengajak seluruh jajaran pengurus untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna memajukan Persinas ASAD di Aceh Besar, termasuk dengan perguruan silat lainnya agar terjalin hubungan yang harmonis.

"Tetap jaga kekompakan, tingkatkan latihan, dan jadilah teladan bagi generasi muda dalam menjunjung sportivitas dan etika dalam bela diri," pesannya.

Ia juga menegaskan pihaknya di tingkat provinsi siap mendukung program kepengurusan baru demi kemajuan Persinas ASAD di Aceh Besar.

"Kami di provinsi siap bekerja sama dan membantu pengembangan Persinas ASAD Kabupaten Aceh Besar agar semakin maju serta mampu mencetak pesilat-pesilat berkarakter unggul dan berprestasi," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Persinas ASAD Kabupaten Aceh Besar masa bakti 2024-2029 kini dijabat oleh Muhammad Haqqi, dengan Rifqi Abror sebagai sekretaris.

Posting Komentar untuk "Pengurus PERSINAS ASAD Kabupaten Aceh Besar Resmi Dikukuhkan"