Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Forkopimda Sabang Keluarkan Larangan Perayaan Tahun Baru Meski Kegiatan Islami

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang, Aceh, telah mengeluarkan larangan bagi warga dan wisatawan merayakan malam pergantian tahun baru 2025. Pelarangan ini mencakup berbagai kegiatan, baik yang bersifat hiburan maupun keagamaan, yang dianggap tidak sesuai dengan adat istiadat setempat dan syariat Islam.

Larangan Kegiatan Malam Tahun Baru

Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, menyampaikan bahwa larangan ini berlaku untuk semua jenis perayaan malam tahun baru, termasuk kegiatan hiburan seperti pesta kembang api, petasan, meniup terompet, minum minuman keras, pergaulan bebas, balapan kendaraan, dan semua bentuk kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

Selain itu, kegiatan keagamaan seperti zikir, yasinan, tausiah, atau acara sejenisnya pada malam tahun baru juga dilarang. Pelarangan ini bertujuan untuk menjaga agar perayaan tahun baru tidak disalahartikan sebagai bagian dari perayaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Larangan di Tempat Wisata dan Fasilitas Umum

Tempat-tempat wisata, hotel, restoran, kafe, dan fasilitas umum lainnya di Kota Sabang juga diminta untuk tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru dengan barang-barang atau atribut yang dapat mendukung kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam. Pihak berwenang akan melakukan patroli untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan ini. 

Tujuan dan Harapan Forkopimda

Larangan ini dikeluarkan sebagai upaya Forkopimda untuk menjaga ketertiban dan menegaskan pentingnya nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan masyarakat Sabang, khususnya menjelang malam tahun baru. Forkopimda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana malam tahun baru yang positif dan bermartabat. 

Dengan adanya larangan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai lokal dan syariat Islam, serta menjaga keharmonisan dan ketertiban di Kota Sabang.

Posting Komentar untuk "Forkopimda Sabang Keluarkan Larangan Perayaan Tahun Baru Meski Kegiatan Islami"